Tuesday, October 27, 2015

Pembuatan pasport Online di Kantor Imigrasi Depok


Assalamu'alaikum, wr.wb

26 Oktober 2015. Berbagi pengalaman pembuatan pasport secara online.

Pembuatan pasport saat ini bisa di lakukan manual atau secara online.
- Manual artinya kita datang ke Kantor Imigrasi kemudian mengambil formulir permohonan pengajuan.
- Online artinya kita mengajukan Pra permohonan personal melalui web imigrasi.go.id

yang akan saya bahas adalah pembuatan secara online, berikut adalah tahapan nya :
1. silahkan membuka web www.imigrasi.go.id  lalu cari menu Online service dan pilih layanan paspor online, atau bisa ke link berikut langsung  : https://ipass.imigrasi.go.id:9443/xpnet/faces/xpnet-main.xhtml



2. Setelah itu Pilih menu Pra Permohonan Personal.


3. kemudian pada menu Entry Data diri (isikan informasi pemohonan berupa permohnan paspor biasa, paspor tki, penggantian atau perubahan data di paspor, setelah itu next isikan nama, jenis kelamin, tinggi tempat tanggal lahir, alamat, pekerjaan, no Identitas, nama ayah dan ibu, nama istri atau suami dan tanggal lahirnya dst.... tinggal meneruskan saja (click lanjut sampai selesai). termasuk kita mengupload file kelengkapan syarat pengajuan pasport berupa scan/foto KTP,  KK, akte lahir/Ijazah/Buku Nikah.


4. setelah selesai mengisi data informasi pemohon, maka kita akan mendapatkan nomor permohonan dan jenis permohonan. yang selanjutnya kita melakukan proses pembayaran.
5. Selanjuttnya setelah selesai proses di atas, maka kita akan mendapatkan jadwal foto dan interview termasuk cek kelengkapan dokumen.  silahkan print data permohonan dan informasi  tanggal kedatangan disertai foto copy KTP (depan dan belakang di jadikan 1 halaman, KK, Akte Lahir/Ijazah/Buku Nikah disertai yang Asli...... wajib nih yang asli disertakan untuk di kroscek petugas pendaftaran dan pada saat Interview.

6. Setelah mendapatkan jadwal Informasi tanggal kedatangan silahkan dateng ke kantor Imigrasi sesuai dgn pilihan kita waktu mendaftar. Karena saya domisili di Depok saya pilih Kantor Imigrasi Kanim II Depok di Jalan Boulevard Raya, Grand Depok City (berdekatan dgn kantor pemadam kebakaran, kantor Depag kota Depok.

7. Di harapkan datang lebih awal, karena setiap harinya jumlah Map di batasi antara 75-100 Map / pemohon saja. nantinya disana ada 2 loket pendaftaran yaitu Pendaftaran manual dan Pendaftaran Online.. Hmmm, jika anda datang liwat jam 8 jgn berharap bisa mendapatkan nomor antrian awal, he2 bisa2 tidak kebagian Map. karena walau loket baru di buka jam 8, tetapi sebelum jam 8 Antrian sudah mengekor sampai Luar gedung, terutama untuk loket yg manual. Sedangkan loket Online sedikit lebih pendek.

Gambar Loket Pendaftaran (sebelah kiri jalur Online, Sebelah Kanan Jalur Manual-> Antrian bisa sampai puluhan seperti ular, he2
 8. Silahkan datang ke kantor Imigrasi langsung mengantri untuk kroscek data pemohon, setelah dinyatakan oke tidak ada berkas yang kurang, maka petugas pendaftaran akan memberikan Map dan memasukan berkas permohonan paspor, serta akan mengarahkan kita mengambil nomor antrian untuk Foto dan Interview (nomor antrian diambil secara online --> komputer print antrian berada disebelah kanan/ ada petugas yang standby).

penampakan Komputer Online untuk print nomor antrian - yang deket security.

Penampakan Map dan Nomor Antrian untuk Interview dan Foto

9. Setelah mendapatkan nomor antrian, silahkan menunggu pemanggilan untuk proses foto dan interview. Nomor antrian akan di munculkan pada layar  lebar.


10. Penampakan ruang foto dan interview spt foto dibawah ini, kurang lebih ada 7 meja untuk foto dan interview pemohon paspor.

11. setelah proses semuanya, nantinya petugas akan memberikan tanda bukti untuk pengambilan paspor. proses dari foto/interview sampai jadinya paspor prosesnya adalah 3 hari kerja.

Semoga bermanfaat, selamat berjalan2 dan bertugas keluar negeri ya....
Wassalam